Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Sunday, May 19, 2013

Materi Kuliah Kriminalistik Minggu XII

Sederhananya, hanya orang-orang dengan kualifikasi tertentu yang dapat membawa terlebih menggunakan senjata api. Pembatasan ini tentunya bertujuan untuk memberikan pengamanan bagi masyarakat sipil karena senjata api adalah senjata yang sangat berbahaya dan mematikan. Ketika terjadi penggunaan senjata api yang tidak semestinya, maka hal pertama yang patut ditemukan jawabannya adalah siapa yang menggunakan senjata api tersebut, dan bagaimana yang bersangkutan dapat menggunakan senjata api tidak semestinya. Balistik forensik membantu menjawab pertanyaan tersebut dengan menganalisis secara menyeluruh proyektil, senjata api dan luka yang ditimbulkan oleh senjata api tersebut.
Download materi Kuliah Kriminalistik di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes